Rabu, 05 Oktober 2011

TEORI DAN PARADIGMA AKUNTANSI SYARIAH

0


<!--[if gte mso 9]> Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE

Perkembangan praktik lembaga keuangan syariah (LKS) baik di level nasional maupun internasioanl telah memberikan gambaran bahwa sistem ekonomi islam mampu beradaptasi dengan perekonomian konvensional yang telah berabad-abad menguasai kehidupan manusia di dunia termasuk Indonesia.

Perkembangan ekonomi islam di Indonesia juga demikian cepat, khususnya sektor perbankan, asuransi, dan pasar modal. Jika pada tahun 1990-an jumlah kantor layanan perbankan syariah masih belasan. Maka menjelang akhir tahun 2009 terdapat 5 Bank Umum Syariah (BUS) , 24 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 137 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Bahkan, aset perbankan syariah yang awalnya belum mencapai Rp 1 Triliun, maka setelah hampir 20 tahun telah melesat mendekati angka Rp 58 Triliun.

Disisi lain, terdapat perkembangan LKS seperti Asuransi Syariah. Awalnya pada tahun 1994 hanya terdapat dua buah perusahaan yakni Asuransi Takaful Keluarga dan Takaful Umum, kini telah berjumlah 38 perusahaan asuransi syariah (Data AASI, 2009). Data tahun 2007 lalu menunjukan bahwa perusahaan-perusahaan akuntansi syariah ini mampu mengumpulkan premi sebesar Rp 1,2 Triliun dengan total aset sekitar Rp 1,9 Triliun.

Dari data tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa nilai-nilai agama telah mampu dibawa kedalam pijakan bisnis. Animo masyarakat yang tinggi kearah perbankan syariah menandakan bahwa masyarakat telah sadar akan kebutuhan spiritual dalam kehidupannya termasuk permasalahan dan sistem ekonomi di dalamnya.

Dalam konteks pembangunan ekonomi umat, keberadaan dan kehadiran lembaga bisnis, seperti lembaga keuangan syariah adalah mutlak adanya. Sebab perbankan bertindak sebagai perantara (intermediary) antara unit penawaran (supply) dengan unit permintaan (demand). Disinilah diperlukan proses pencatatan dan pelaporan semua transaksi dan kegiatan muamalah yang dilakukan di unit bisnis. Oleh karena itu, diperlukan sistem akuntansi yang sesuai (relevan). Sehubungan dengan itu, perlu pula adanya proses akuntansi. Proses akuntansi ini tidak saja akan mempengaruhi perilaku manajemen, pemegang saham, karyawan, dan masyarakat sekelilingnya, tetapi juga organisasi yang bersangkutan. Namun demikian, ini bukan berarti bahwa bentuk organisasi adalah faktor satu-satunya yang dapat mempengaruhi bentuk akuntansi.

Faktor-faktor lain seperti sistem ekonomi, sosial, politik, peraturan perundang-undangan, kultur, persepsi, dan nilai yang berlaku dalam masyarakat mempunyai pengaruh besar terhadap bentuk akuntansi. Hal ini membuktikan bahwa akuntansi adalah sebuah keutuhan (entitas/entity) informasi yang tidak bebas nilai.

Apabila Indonesia telah mengikuti Sistem Ekonomi Islam maka upaya yang harus dikembangkan adalah Sistem Akuntansi Islam (Syariah). Namun perlu disadari bahwa anggapan terhadap keberadaan akuntansi Syariah (Islam) masih banyak dipertanyakan orang. Lahirnya akuntansi Syariah adalah setelah adanya anggapan kurang yakin terhadap keberadaan akuntansi konvensional sebagai ilmu pengetahuan dan pelaksanaannya dalam kaitannya dengan persoalan nilai dalam akuntansi Oleh karena itu perlulah kita membahas mengenai Teori Akuntansi Syariah dan juga Paradigma Akuntansi Syariah.


Untuk lebih lengkapnya klik link dibawah ini untuk

*) Makalah

http://www.ziddu.com/download/16675576/tugasakuntansisyariah.docx.html


*)Slide Power Point

http://www.ziddu.com/download/16675615/TeoriAkuntansiSyariah.ppt.html


0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by ThemeShift | Bloggerized by Lasantha - Free Blogger Templates | Best Web Hosting